Perang Fijar
Perang Fijar
Pada
usia 15 tahun, Rasulullah SAW ikut serta dalam perang Fijar yang terjadi antara
suku Quraisy yang bersekutu dengan Bani Kinanah melawan suku Qais Ailan.
Peperangan dimenangkan oleh suku Quraisy.
Pada
peperangan tesebut, Rasulullah membantu paman-pamannya menyiapkan anak panah.
Ä Hiflul-Fudhul (Perdamaian)
Setelah
perang fijar usai, diadakanlan perdamaian yang dikenal dengan istilah Hiflul-Fudul,
disepakati pada bulan Dzulqaidah yang termasuk bulan Haram (bulan-bulan yang
Allah haramkan untuk berperang didalamnya), di rumah Abdullah bin Jud'an
at-Taimi.
Semua
kabilah dari suku Quraisy ikut dalam perjanjian tersebut; di antara isinya
adalah kesepakatan dan upaya untuk selalu membela siapa saja yang dizalimi dari
penduduk Mekkah. Dan mereka akan menghukum orang yang berbuat zalim sampai dia
mengembalian hak-haknya.
Rasulullah
SAW menyaksikan perjanjian tersebut, bahkan setelah belian menjadi Rasul,
beliau masih mengingatnya dan memujinya, seraya berkata: "Saya telah
menyaksikan perjanjian damai di rumah Abdullah bin Ju'dan yang lebih saya
cintai dari onta merah[1[. Seandainya saya diundang lagi setelah masa Islam,
niscaya saya akan menghadirinya".
[1]
Onta merah adalah kiasan untuk harta yang paling berharga bagi manyarakat arab
waktu itu
Ä Kehidupan Rasulullah yang Berat
Masa
muda Rasulullah SAW dilalui dengan kehidupan berat. Untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, Rasulullah SAW mengembalakan kambing penduduk Mekkah demi mendapatkan
upah.
Pada
usia 25 tahun, beliau memulai usaha dagang dengan modal dari Khadijah –wanita
pengusaha yang kaya raya dan terpandang di Mekkah saat itu- dengan system bagi
hasil.
Mendengan
kejujuran dan keluhuran budi pekertinya, Khadijah menawaran kepada Rasulullah
untuk membawa dagangannya dan menjualnya di negeri Syam. Rasulullah SAW
menerima tawaran tersebut. Lalu Khadijah memberikan barang-barang dagangannya
yang paling utama yang tidak pernah diberian kepada pedagang lainnya. Dia
sertakan pula budaknya bernama Maisarah (Maisarah bukan budak perempuan, tapi
budak laki-laki. Nama tersebut pada masyarakat Arab adalah nama untuk
laki-laki, berbeda dengan budaya masyarakat kita yang umumnya dipakai untuk
nama wanita) untuk menemani Rasulullah SAW.
Berangkatlah
Rasulullah SAW ke Syam bersama Maisarah untuk membawa dan menjual barang
dagangan Khadijah.
Ä Menikah dengan Khadijah
Setelah sekian lama berdagang di negeri Syam,
Rasulullah SAW kembali ke Mekkan dengan membawa keuntungan yang berlimpah.
Melihat hal tersebut semakin kagumlah Khadijah dengan kepribadian Rasulullah
SAW, apalagi setelah Maisarah menceritakan tentang keluhuran budi, kejujuran
dan kecerdasannya yang ia saksikan selama menemaninya dalam perjalanan.
Khadijah seperti
mendapatkan sesuatu yang selama ini dicari-carinya. Karena sebagai wanita kaya
raya dan terhormat, sudah banyak tokoh dan pemimpin suku yang berusaha
melamarnya, namun belum ada yang dia terima. Akhirnya masalah tersebut segera
dia sampaikan kepada sehabatnya, Nafisah binti Maniah. Tanpa menunggu lama,
Nafisah segera menemui Rasulullah SAW dan memohon agar Rasulullah SAW bersedia
menikahin Khadijah. Rasulullah SAW setuju, segera dia beritahu paman-pamannya,
lalu paman-pamannya segera menemui paman khadijah dan melamarnya untuk
Rasulullah SAW.
Setelah itu
terlaksanalah akad pernikahan yang dihadiri oleh Bani Hasyim dan pemimpin suku
Mudhar. Saat itu Rasulullah SAW berusia 25 tahun, dan Khadijah berusia 40
tahun.
Catatan:
Dalam hal usia
Rasulullah SAW dan Khadiah saat menikah terdapat beberapa perbedaan pendapat
dan riwayat. Sementara yang tertera di atas adalah terjemahan dari kitab
ar-Rahiq al-Makhtum karya Al-Mubarakfury, penulis sejarah Rasulullah SAW
terbaik.
Maskawin dari Rasulullah SAW sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid.
Pernikahannya dengan Khadijah menghasilkan keturunan hanya enam orang, yaitu: Al Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fatimah, dan Abdullah.
Al Qosim mendapat julukan Abul Qasim, sedangkan Abdullah mempunyai julukan at Thayib at Thahir yang berarti "Yang Bagus dan Lagi Suci".
Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Rasulullah
SAW menikah dengan Khadijah, umur Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi
hanya berumur 25 tahun.
Tetapi menurut
Ibnu Katsir, seorang tokoh dalam bidang tafsir, hadis dan sejarah, mereka
menikah dalam usia yang sebaya. Rasulullah SAW bersama dengannya sebagai
suami isteri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan
10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum hijrah
ke Madinah. Khadijah wafat saat ia berusia 50 tahun.
Ia merupakan isteri Rasulullah SAW yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.
Ia merupakan isteri Rasulullah SAW yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.
Maskawin dari Rasulullah SAW sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid.
Riwayat lain
menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.
Pernikahannya dengan Khadijah menghasilkan keturunan hanya enam orang, yaitu: Al Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fatimah, dan Abdullah.
Al Qosim mendapat julukan Abul Qasim, sedangkan Abdullah mempunyai julukan at Thayib at Thahir yang berarti "Yang Bagus dan Lagi Suci".
Wallahua'lam
Comments