Perang Fijar

Perang Fijar
Pada usia 15 tahun, Rasulullah SAW ikut serta dalam perang Fijar yang terjadi antara suku Quraisy yang bersekutu dengan Bani Kinanah melawan suku Qais Ailan. Peperangan dimenangkan oleh suku Quraisy.
Pada peperangan tesebut, Rasulullah membantu paman-pamannya menyiapkan anak panah.


Ä Hiflul-Fudhul (Perdamaian)
Setelah perang fijar usai, diadakanlan perdamaian yang dikenal dengan istilah Hiflul-Fudul, disepakati pada bulan Dzulqaidah yang termasuk bulan Haram (bulan-bulan yang Allah haramkan untuk berperang didalamnya), di rumah Abdullah bin Jud'an at-Taimi.
Semua kabilah dari suku Quraisy ikut dalam perjanjian tersebut; di antara isinya adalah kesepakatan dan upaya untuk selalu membela siapa saja yang dizalimi dari penduduk Mekkah. Dan mereka akan menghukum orang yang berbuat zalim sampai dia mengembalian hak-haknya.
Rasulullah SAW menyaksikan perjanjian tersebut, bahkan setelah belian menjadi Rasul, beliau masih mengingatnya dan memujinya, seraya berkata: "Saya telah menyaksikan perjanjian damai di rumah Abdullah bin Ju'dan yang lebih saya cintai dari onta merah[1[. Seandainya saya diundang lagi setelah masa Islam, niscaya saya akan menghadirinya".
[1] Onta merah adalah kiasan untuk harta yang paling berharga bagi manyarakat arab waktu itu


Ä Kehidupan Rasulullah yang Berat
Masa muda Rasulullah SAW dilalui dengan kehidupan berat. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Rasulullah SAW mengembalakan kambing penduduk Mekkah demi mendapatkan upah.
Pada usia 25 tahun, beliau memulai usaha dagang dengan modal dari Khadijah –wanita pengusaha yang kaya raya dan terpandang di Mekkah saat itu- dengan system bagi hasil.
Mendengan kejujuran dan keluhuran budi pekertinya, Khadijah menawaran kepada Rasulullah untuk membawa dagangannya dan menjualnya di negeri Syam. Rasulullah SAW menerima tawaran tersebut. Lalu Khadijah memberikan barang-barang dagangannya yang paling utama yang tidak pernah diberian kepada pedagang lainnya. Dia sertakan pula budaknya bernama Maisarah (Maisarah bukan budak perempuan, tapi budak laki-laki. Nama tersebut pada masyarakat Arab adalah nama untuk laki-laki, berbeda dengan budaya masyarakat kita yang umumnya dipakai untuk nama wanita) untuk menemani Rasulullah SAW.
Berangkatlah Rasulullah SAW ke Syam bersama Maisarah untuk membawa dan menjual barang dagangan Khadijah.

Ä Menikah dengan Khadijah

Setelah sekian lama berdagang di negeri Syam, Rasulullah SAW kembali ke Mekkan dengan membawa keuntungan yang berlimpah. Melihat hal tersebut semakin kagumlah Khadijah dengan kepribadian Rasulullah SAW, apalagi setelah Maisarah menceritakan tentang keluhuran budi, kejujuran dan kecerdasannya yang ia saksikan selama menemaninya dalam perjalanan.
Khadijah seperti mendapatkan sesuatu yang selama ini dicari-carinya. Karena sebagai wanita kaya raya dan terhormat, sudah banyak tokoh dan pemimpin suku yang berusaha melamarnya, namun belum ada yang dia terima. Akhirnya masalah tersebut segera dia sampaikan kepada sehabatnya, Nafisah binti Maniah. Tanpa menunggu lama, Nafisah segera menemui Rasulullah SAW dan memohon agar Rasulullah SAW bersedia menikahin Khadijah. Rasulullah SAW setuju, segera dia beritahu paman-pamannya, lalu paman-pamannya segera menemui paman khadijah dan melamarnya untuk Rasulullah SAW.
Setelah itu terlaksanalah akad pernikahan yang dihadiri oleh Bani Hasyim dan pemimpin suku Mudhar. Saat itu Rasulullah SAW berusia 25 tahun, dan Khadijah berusia 40 tahun.
Catatan:
Dalam hal usia Rasulullah SAW dan Khadiah saat menikah terdapat beberapa perbedaan pendapat dan riwayat. Sementara yang tertera di atas adalah terjemahan dari kitab ar-Rahiq al-Makhtum karya Al-Mubarakfury, penulis sejarah Rasulullah SAW terbaik.

Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah, umur Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi hanya berumur 25 tahun.
Tetapi menurut Ibnu Katsir, seorang tokoh dalam bidang tafsir, hadis dan sejarah, mereka menikah dalam usia yang sebaya. Rasulullah SAW bersama dengannya sebagai suami isteri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan 10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum hijrah ke Madinah. Khadijah wafat saat ia berusia 50 tahun.
Ia merupakan isteri Rasulullah SAW yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.

Maskawin dari Rasulullah SAW sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid.
Riwayat lain menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.

Pernikahannya dengan Khadijah menghasilkan keturunan hanya enam orang, yaitu: Al Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fatimah, dan Abdullah.

Al Qosim mendapat julukan Abul Qasim, sedangkan Abdullah mempunyai julukan at Thayib at Thahir yang berarti "Yang Bagus dan Lagi Suci".
Wallahua'lam

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Pasawahan

Sejarah Situ Buleud

BLEDUGAN SPIRTUS