Penghalang Rahmat
Oleh:
Abu Hudzaifah Ibrahim bin Muhammad
Islam
adalah agama yang mencintai kebersihan sehingga mengingatkan bahayanya memiliki
anjing, bahkan melarang memelihara anjing kecuali untuk kepentingan penjagaan
keamanan atau pertanian. Tidak sedikit nash hadits yang menyatakan bahwa
malaikat rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing [1]
dan pahala pemilik anjing akan susut atau berkurang.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda (yang artinya) : “ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya
terdapat anjing (2), juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar
(patung)” [Hadits sahih ditakhrij oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim,
Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah yang semuanya dari Abu Thalhah Radhiyallahu
'anhu. Lihat Shahihul-Jami' No. 7262]
Rasulullah
bersabda (yang artinya) : “ Sesungguhnya malaikat (rahmat) tidak akan
memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing” [Hadits sahih ditakhrij
oleh Thabrani dan Imam Dhiyauddin dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu. Lihat
pula Shahihul Jami' No. 1962]
Rasulullah
bersabda (yang artinya) : “ Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah
yang didalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)” [Hadits sahih ditakhrij
oleh Ibnu Majah dan lihat Shahihul Jami' No. 1961]
Ibnu Hajar
(3) berkata : “Ungkapan malaikat tidak akan memasuki….” menunjukkan malaikat
secara umum (malaikat rahmat, malaikat hafazah, dan malaikat lainnya)”. Tetapi,
pendapat lain mengatakan : “Kecuali malaikat hafazah, mereka tetap memasuki
rumah setiap orang karena tugas mereka adalah mendampingi manusia sehingga
tidak pernah berpisah sedetikpun dengan manusia. Pendapat tersebut dikemukakan
oleh Ibnu Wadhdhah, Imam Al-Khaththabi, dan yang lainnya.
Sementara
itu, yang dimaksud dengan ungkapan rumah pada hadits di atas adalah tempat
tinggal seseorang, baik berupa rumah, gubuk, tenda, dan sejenisnya. Sedangkan
ungkapan anjing pada hadits tersebut mencakup semua jenis anjing. Imam Qurthubi
berkata : “Telah terjadi ikhtilaf di antara para ulama tentang sebab-sebabnya
malaikat rahmat tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing. Sebagian ulama mengatakan karena anjing itu najis, yang lain
mengatakan bahwa ada anjing yang diserupai oleh setan, sedangkan yang lainnya
mengatakan karena di tubuh anjing itu menempel najis.
Ummul
Mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah mengadakan perjanjian dengan Jibril bahwa Jibril akan
datang. Ketika waktu pertemuan itu tiba, ternyata Jibril tidak datang. Sambil
melepaskan tongkat yang dipegangnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Allah tidak mungkin mengingkari janjinya, tetapi mengapa Jibril
belum datang ?” Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh,
ternyata beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur. “Kapan anjing
ini masuk ?” tanya beliau. Aku (Aisyah) menyahut : “Entahlah”. Setelah anjing itu dikeluarkan, masuklah malaikat Jibril.
“Mengapa engkau terlambat ? tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
kepada Jibril. Jibril menjawab: “Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah,
kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar
(patung)” [Hadits Riwayat Muslim].
Malaikat
rahmat pun tidak akan mendampingi suatu kaum yang terdiri atas orang-orang yang
berteman dengan anjing. Abu Haurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “ Malaikat
tidak akan menemani kelompok manusia yang di tengah-tengah mereka terdapat
anjing”. [Hadits Riwayat Muslim]
Imam
Nawawi mengomentari hadits tersebut : “Hadits di atas memberikan petunjuk bahwa
membawa anjing dan lonceng pada perjalanan merupakan perbuatan yang dibenci dan
malaikat tidak akan menemani perjalanan mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan
malaikat adalah malaikat rahmat (yang suka memintakan ampun) bukan malaikat
hafazhah yang mencatat amal manusia. [Lihat Syarah Shahih Muslim 14/94]
Sementara
itu, mengenai hukum yang berkaitan dengan hasil jual beli anjing (harga
anjing), terdapat beberapa nash yang mengharamkan, diantaranya adalah sebagai
berikut. Abi Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang hasil yang diperoleh dari jual
beli anjing, darah, dan usaha pelacuran [Hadits shahih ditakhrijkan oleh
Bukhari juga ditakhrijkan dalam Ahaditsul Buyu' oleh Imam ay-Thayalisi, Imam
Ahmad, juga oleh Baihaqi. Dan lihat Shahihul Jami' no. 6949].
Jabir
Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
melarang jual beli anjing dan kucing (4) Selain itu, Abdullah bin Mas’ud
Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
melarang jual beli anjing, hasil kezaliman, dan upah dari hasil praktik
perdukunan [Hadits shahih ditakhrijkan oleh Bukhari, Muslim, Imam hadits yang
empat. Hadits ini juga ada dalam Shahihul Jami' no. 6951].
Imam
al-Baghawi berkata (5) : “Menurut mayoritas ulama, jual beli anjing itu
hukumnya haram sebagaimana upah dari hasil perdukunan (pertenungan), dan
pelacuran. Kaitannya dengan hal itu, Abi Hurairah berkata : “Semuanya itu
tergolong dalam penghasilan haram”.
Footnote :
1. Yang sangat kami sayangkan adalah adanya beberapa orang yang mengaku modern dan maju memiliki anjing dan menganggapnya sebagai teman serta digauli melebihi pergaulannya terhadap manusia. Hal itu dilakukan dalam rangka meniru kebiasaan masyarakat barat.
2. Di dalam kitab Faidhul-Qadir 2/394, Imam al-Manawi mengatakan : “Yang dimaksud dengan malaikat pada hadits tersebut adalah malaikat rahmat dan keberkahan atau malaikat yang bertugas keliling mengunjungi para hamba Allah untuk mendengarkan dzikir dan sejenisnya, bukan malaikat penulis amal perbuatan manusia karena malaikat itu tidak akan pernah meninggalkan manusia sekejap pun sebagai mana halnya malaikat maut. Mengapa malaikat rahmat tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing ?. Karena anjing itu mengandung najis, sedangkan malaikat terpelihara dari tempat-tempat yang kotor. Mereka adalah makhluk Allah yang paling mulia serta tetap berada pada tingkat kebersihan dan kesucian yang paling luhur. Perbandingan antara malaikat yang suci dan anjing yang najis laksana terang dan gelap. Barangsiapa yang mendekati anjing, malaikat akan menjauh darinya.
3. Fathul Bari bab 48 At-Tashawir hadits No. 5949
4. Hadits shahih ditakhrijkan oleh Ahmad, hakim, dan Imam hadits yang empat. Hadits ini juga ada dalam Shahihul Jami’ no. 6950
5. Lihat Syarhus Sunnah 8/23
1. Yang sangat kami sayangkan adalah adanya beberapa orang yang mengaku modern dan maju memiliki anjing dan menganggapnya sebagai teman serta digauli melebihi pergaulannya terhadap manusia. Hal itu dilakukan dalam rangka meniru kebiasaan masyarakat barat.
2. Di dalam kitab Faidhul-Qadir 2/394, Imam al-Manawi mengatakan : “Yang dimaksud dengan malaikat pada hadits tersebut adalah malaikat rahmat dan keberkahan atau malaikat yang bertugas keliling mengunjungi para hamba Allah untuk mendengarkan dzikir dan sejenisnya, bukan malaikat penulis amal perbuatan manusia karena malaikat itu tidak akan pernah meninggalkan manusia sekejap pun sebagai mana halnya malaikat maut. Mengapa malaikat rahmat tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing ?. Karena anjing itu mengandung najis, sedangkan malaikat terpelihara dari tempat-tempat yang kotor. Mereka adalah makhluk Allah yang paling mulia serta tetap berada pada tingkat kebersihan dan kesucian yang paling luhur. Perbandingan antara malaikat yang suci dan anjing yang najis laksana terang dan gelap. Barangsiapa yang mendekati anjing, malaikat akan menjauh darinya.
3. Fathul Bari bab 48 At-Tashawir hadits No. 5949
4. Hadits shahih ditakhrijkan oleh Ahmad, hakim, dan Imam hadits yang empat. Hadits ini juga ada dalam Shahihul Jami’ no. 6950
5. Lihat Syarhus Sunnah 8/23
Comments